Cari Blog Ini

Rabu, 01 Juni 2011

Pencitraan Kota


PENDAHULUAN
Kevin Lynch dalam bukunya yang terkenal
dengan judul “The Image of The City” (1960)
telah melakukan penelitian tentang citra kota di
kota-kota : Boston, New Jersey dan Los Angeles.
Pada perkembangan selanjutnya penelitian Kevin
Lynch dilanjutkan oleh beberapa peneliti lain di
kota-kota Amerika Utara dan Eropa (Pocock,
1987) dengan tetap menggunakan metode yang
sama seperti yang digunakan oleh Kevin Lynch.
Tulisan ini disusun oleh penulis berdasarkan
beberapa studi kepustakaan yang berkaitan
dalam rangka memberikan wawasan kepada
calon peneliti di Indonesia yang berminat untuk
mengembangkan penelitian pemahaman citra
kota. Dengan demikian munculnya pertanyaan
yang timbul dalam benak seorang calon peneliti
bagaimana suatu kota yang telah direncanakan
dan dirancang oleh ahlinya dapat dipahami oleh
masyarakat luas akan dapat dilakukan dengan
mudah.


PENDEKATAN TEORI
1. Upaya pemahaman kota
Lingkungan fisik kota terbentuk oleh
berbagai unsur tiga dimensi: sifat rancangan;
lokasi dan kaitan posisi elemen satu dengan
elemen lainnya, merupakan faktor penentu
kejelasan ciri-sifat lingkungan tersebut (Sudrajat,
1984). Meskipun unsur pembentuk lingkungan
perkotaan di berbagai tempat pada dasarnya
relatif sama, tetapi susunannya selalu berlainan,
sehingga bentuk, struktur dan pola lingkungan
yang dapat dipahami dan dicerna manusia pada
tiap lingkungan kota senantiasa berbeda-beda.
Dibandingkan dengan bentuk lingkungan
binaan yang lain, ciri khas kota sebagai karya
arsitektur tiga dimensi terletak pada konstruksi
keruangannya yang mempunyai skala luas dan
rumit. Kota, selain sebagai obyek persepsi dan
tempat berperilaku warga yang beraneka ragam,
juga merupakan sasaran tindakan para perencana
dan perancang kota yang secara langsung
ataupun tidak langsung mengubah struktur kota
berdasarkan alasannya masing-masing, sehingga
meskipun lingkungan perkotaan secara garis
besar nampak selalu mantap dan utuh, dalam
kenyataannya senantiasa mengalami perubahan
didalamnya.
Hubungan timbal balik manusia dengan
lingkungan perkotaan merupakan proses dua
arah yang konstruktif, didukung baik oleh cirisifat
yang dapat memberikan image (citra)
lingkungan, maupun oleh ciri-sifat kegiatan dan
kejiwaan manusia. Dalam hubungan timbal balik
tersebut, lingkungan perkotaan tampil dengan
ciri-sifat sebagai berikut (Ittleson dalam Sudrajat,
1984):
1). Lingkungan perkotaan selalu terbuka,
2). Lingkungan perkotaan selalu beraneka
ragam,
3). Lingkungan perkotaan selalu memberikan
informasi secara langsung maupun tidak
langsung,.
4). Lingkungan perkotaan selalu menyajikan
informasi berlebih,
5). Lingkungan perkotaan selalu menyertakan
tindakan,
6) Lingkungan perkotaan dapat membangkitkan
tindakan,
7). Lingkungan perkotaan selalu memiliki atmosfir,
8). Lingkungan perkotaan selalu memiliki
kualitas sistemik ,
Upaya pemahaman lingkungan perkotaan
dapat dijelaskan melalui model kerja yang terdiri
dari lima komponen (Sudrajat, 1984), yaitu: (1)
komponen lingkungan perkotaan; (2) ciri-sifat
manusia sebagai pengamat; (3) matra hubungan
timbal balik manusia dengan lingkungan; (4)
citra lingkungan; dan (5) tujuan utama
pemahaman lingkungan perkotaan.
Upaya pemahaman citra kota bagi
pemenuhan kebutuhan, kelangsungan dan
kesejahteraan hidup manusia mempunyai empat
tujuan utama, yaitu:
1). Rekognisi, untuk dapat mengetahui dimana
manusia berada, apa yang tengah terjadi, dan
untuk mengenali obyek umum yang ada
disekitarnya.
2). Prediksi, untuk dapat meramalkan apa yang
mungkin atau akan terjadi.
3). Evaluasi, untuk dapat menilai kualitas,
kondisi, situasi, dan prospek keluaran.
4). Tindakan, untuk dapat menyusun alternatif
tindakan dan memutuskan apa yang akan atau
harus dilakukan.
Gambar 1. Struktur Pemahaman Lingkungan
Perkotaan
(Sumber : Sudrajat, 1984)
Keempat tujuan utama pemahaman citra
perkotaan diatas dibutuhkan manusia sebagai
pengamat dalam memenuhi tuntutan kecenderungannya
untuk selalu: menafsirkan peristiwa
baru ke dalam peristilahan yang sederhana dan
sudah dikenal, melakukan kategori penilaian,
membuat pembedaan, penentuan dan keputusan
yang berkaitan dengan lingkungan perkotaannya.
2. Hubungan antara Manusia dengan
Lingkungannya
Holahan (1982), menyatakan bahwa
hubungan antara manusia dengan lingkungan
yang menurutnya bersifat saling menyesuaikan
dan dengan kemampuan kognisi yang
dipunyainya, manusia selalu berikhtiar untuk
memperoleh keselarasan dengan lingkungannya.
Rapoport (1982) berpendapat bahwa para
perancang cenderung bereaksi terhadap
lingkungan dengan istilah persepsual, sedangkan
publik menikmati dan para pemakai bereaksi
terhadap lingkungan dengan istilah assosiasional.
Aspek persepsual adalah isyarat yang mulamula
diperhatikan dan diperbedakan. Aspek
assosiasional mengambil persamaan diantara
isyarat-isyarat dan memakainya dengan
hubungan yang bermanfaat atau penggabungan
bermanfaat.
Proses dasar yang menyangkut interaksi
manusia dengan lingkungannya adalah informasi
tentang lingkungan yang diperoleh melalui
proses persepsi (Lang, 1987).
Proses psikologis dalam hubungan antara
manusia dengan lingkungan dapat disederhanakan
menurut gambar 2.
Gambar 2. Mekanisme Hubungan Persepsi,
Kognisi, Motivasi dan Sikap
(Sumber : Santoso, 1993)
a. Persepsi
Persepsi dapat diartikan sebagai pengamatan
yang secara langsung dikaitkan dengan suatu
makna tertentu. Proses yang melandasi persepsi
berawal dari adanya informasi dari lingkungan.
Rapoport (1982) berpendapat bahwa persepsi
menggambarkan pengalaman langsung indera
manusia terhadap lingkungan bagi mereka yang
ada didalamnya dalam waktu tertentu.
Tidak semua rangsang (informasi) diterima
dan disadari oleh individu, melainkan diseleksi
berdasarkan orientasi nilai yang dimilikinya dan
juga pengalaman pribadi. Keseluruhan informasi
yang telah menyatu menjadi sesuatu yang utuh,
kemudian diberi tafsiran (interpretasi makna),
antara lain atas dasar orientasi nilai dan
pengalaman pribadi individu. keluaran keseluruhan
proses ini adalah pengangkapan/
penghayatan. Antara seleksi, pembualatan dan
tafsiran menjadi hubungan ketergantungan
(interdependen), namun ciri khas individualnya
diperoleh dari orientasi nilai dan pengalaman
pribadi.
b. Kognisi
Menurut Rapoport (1982), kognisi adalah
cara yang digunakan manusia untuk menjelaskan
bagaimana manusia memahami, menyusun dan
mempelajari lingkungan dan menggunakan petapeta
mental untuk menegosiasikannya. Berdasarkan
definisi tersebut, yang ada pada individu
manusia sebenarnya satu sistem kognisi. Sistem
tersebut merupakan hasil proses kognitif yang
terdiri dari kegiatan-kegiatan :
1). Persepsi;
2). Imajinasi;
3). Berfikir (thinking);
4). Bernalar (reasoning); dan
5). Pengambilan keputusan.
3. Peta kognitif dan pemetaan kognisi
Peta mental mempunyai pengertian yaitu
satu upaya pemahaman suatu tempat khususnya
terhadap kota. Istilah diatas berpegang kepada
definisi dan teori yang dirintis oleh David Stea
dan Roger Down. Mereka mendefinisikan satu
pengertian: "Proses yang memungkinkan kita
untuk mengumpulkan, mengorganisasikan, menyimpan
dalam ingatan, memanggil, serta
menguraikan kembali informasi tentang lokasi
relatif dan tanda-tanda tentang lingkungan
geografis kita" (Holahan, 1982).
Peta mental merupakan proses aktif yang
dilakukan oleh pengamat, oleh karena itu
penghayatan pengamat terhadap lingkungan
perkotaan terjadi secara spontan dan langsung.
Spontanitas tersebut terjadi karena pengamat
selalu menjajaki (eksplorasi) lingkungannya dan
dalam penjajakan itu pengamat melibatkan setiap
obyek yang ada di lingkungannya dan setiap
obyek menonjolkan sifat-sifatnya yang khas
untuk pengamat bersangkutan.
Holahan (1982), menyebutkan bahwa peta
mental sebagai komponen dasar dalam manusia
beradaptasi dengan lingkungan kotanya.
Disamping itu peta mental dipandang sebagai
persyaratan baik untuk kelangsungan hidup
manusia maupun untuk perilaku spasial setiap
harinya, dinayatakan pula bahwa peta mental
adalah representasi individu yang tertata dari
beberapa bagian lingkungan geografisnya.
Daya cipta akibat proses penghayatan,
pengamatan dan pengenalan (kognisi) lingkungan
kota terbentuk atas unsur-unsur yang
diperoleh dari pengalaman langsung, apakah
seseorang telah mendengar mengenai suatu
tempat, dan dari informasi yang dia bayangkan
(Neiser dalam Lang, 1987). Dari uraian di atas
menunjukkan bahwa pengamat tidak hanya
seorang yang tinggal dan berada di dalam kota
tertentu, dapat juga seorang pengamat yang tidak
tinggal di kota tersebut tetapi mengetahui cukup
banyak tentang kota tersebut apakah dari
pengalaman langsung atau mendengar berdasarkan
informasi tertentu sehingga ia mencoba
untuk membayangkan. Informasi yang diperoleh
melalui pengalaman langsung disebut dengan
informasi pratama, menyajikan pengetahuan
lingkungan perkotaan secara teraga kepada
pengamat. Sedangkan informasi yang diperoleh
melalui komunikasi disebut sebagai informasi
dwitia, meyajikan pengetahuan lingkungan
perkotaan secara simbolik kepada pengamat,
yang isinya merupakan pelaporan atau penilaian
pengalaman orang lain tentang suatu tempat atau
suatu ruang (Sudrajat, 1984). Gambar 3
memperlihatkan sumber informasi tentang
lingkungan perkotaan.
Gambar 3. Sumber Informasi tentang Lingkungan
Perkotaan.
(Sumber : Sudrajat, 1984)
Milgram, Evans, Lee, Michelson, Orleans
dan Appleyard (dalam Holahan, 1982) mencoba
untuk mengadakan penelitian pemahaman kota
dengan menekankan kepada perbedaan kemampuan
individual pengamat. Hasilnya adalah
terdapat korelasi yang sangat erat antara sistem
aktivitas individual dengan daya kognisi yang
dimiliki individual tentang lingkungan fisiknya.
Kemampuan individu pengamat dalam
menghayati, memahami dan mengenali kota
selalu berbeda-beda. Faktor-faktor yang membedakan
antara lain:
1). Gaya hidup
2). Keakraban dengan kondisi lingkungan
3). Kekraban sosial
4). Kelas sosial
5). Perbedaan seksual
Masalah yang umum dalam pemetaan
kognitif adalah "memberi nilai" detail dari
gambaran tentang areal (konteks) yang dipersoalkan
(sebuah lingkungan perkotaan).
Kerancuan ini seringkali membuat realibilitas
rendah didalam "pemberian nilai" tersebut.
Kerancuan lain adalah bahwa beberapa pengamat
tidak menggambar "peta-peta"-nya dengan cukup
baik untuk menginterpretasikan apa yang
dimaksud. Bechtel (1987) memberi petunjuk
bahwa satu-satunya cara untuk mengatasi hal ini
adalah melatih para peneliti yang menyimpulkan
data dalam hal kejelasan dan konsistensi
terhadap apa yang disimpulkan. Sedangkan
Pocock (1978) memberi petunjuk bahwa akurasi
hasil pemetaan kognitif seyogyanya tidak
mendasarkan kepada pembuatan sketsa peta saja
namun pengamat diberikan stimulus terlebih
dahulu agar daya cipta tentang suatu lingkungan
fisik tertentu dapat diingat, dihayati dan dikenali
dengan lebih baik.
Menurut Bechtel (1987), responden/pengamat
yang terlibat dalam penelitian pemahaman
lingkungan (kota) disebut dengan isitilah
"research participants", digolongkan dalam tiga
kelompok, yaitu:
a. Mahasiswa yang berasal dari universitas
(university samples), terdiri dari :
1). Mahasiswa bagian arsitektur, desain dan
perencanaan;
2). Mahasiswa diluar bagian tersebut diatas
b. Kelompok ahli lingkungan (environmental
professionals)
c. Warga yang bertempat tinggal (community
samples)
4. Hubungan citra kota dengan identitas dan
karakter kota
Menurut Pocock (1978), citra adalah
merupakan hasil dari adaptasi kognitif terhadap
kondisi yang potensial mengenai stimulus pada
bagian kota yang telah dikenal dan dapat
dipahami melalui suatu proses berupa reduksi
dan simplifikasi.
Lynch (dalam Pocock, 1978), berpendapat
bahwa citra merupakan suatu senyawa dari
atribut-atirbut dan pengertian fisik, tetapi secara
sengaja memilih untuk berkonsentrasi pada
fungsi bentuk, dengan mengembangkan hipotesis
bahwa pengatahuan manusia mengenai kota
merupakan fungsi dari imageabilitasnya. Citra
kota ditentukan oleh pola dan struktur
lingkungan fisik yang dalam perkembangannya
dipengaruhi oleh faktor: sosial, ekonomi, budaya,
kelembagaan, adat isitiadat serta politik yang
pada akhirnya akan berpengaruh pula dalam
penampilan (performance) fisiknya.
Menurut Budihardjo (1991), terdapat 6 tolok
ukur yang sepantasnya digunakan dalam penggalian, pelestarian dan pengembangan citra
kota , yaitu :
1). Nilai kesejarahan; baik dalam arti sejarah
perjuangan nasional (Gedung Proklamasi,
Tugu Pahlawan) maupun sejarah perkembangan
kota (Kota Lama di Semarang,
Kawasan Malioboro di Yogyakarta)
2). Nilai arsitektur lokal/tradisional; (terdapat
keraton, rumah pangeran)
3). Nilai arkeologis; (candi-candi, benteng)
4). Nilai religiositas; (masjid besar, tempat
ibadah lain)
5). Nilai kekhasan dan keunikan setempat; baik
dalam kegiatan sosial ekonomi maupun
sosial budaya
6). Nilai keselarasan antara lingkungan buatan
dengan potensi alam yang dimiliki.
Kualitas fisik yang diberikan oleh suatu kota
dapat menimbulkan suatu image yang cukup kuat
dari seorang pengamat. Kualitas ini disebut
dengan imageability (imagibilitas) atau kemampuan
mendatangkan kesan. Imagibilitas mempunyai
hubungan yang sangat erat dengan legibility
(legibilitas), atau kemudahan untuk dapat
dipamahi/dikenali dan dapat diorganisir menjadi
satu pola yang koheren.
Citra terhadap suatu kota berkaitan erat
dengan tiga komponen, yaitu: identitas dari
beberapa obyek/elemen dalam suatu kota yang
berkarakter dan khas sebagai jatidiri yang dapat
membedakan dengan kota lainnya; struktur,
yaitu mencakup pola hubungan antara
obyek/elemen dengan obyek/elemen lain dalam
ruang kota yang dapat dipahami dan dikenali
oleh pengamat, struktur berkaitan dengan fungsi
kota tempat obyek/elemen tersebut berada;
makna merupakan pemahaman arti oleh
pengamat terhadap dua komponen (identitas dan
struktur kota) melalui dimensi: simbolik ,
fungsional, emosional, historik , budaya, politik
(Sudrajat,1984).
".......... kota yang begitu mudah untuk
dibayangkan ketinggian daya cipta yang
ada didalamnya serta kehidupan sekitarnya
dan kompleks gedung-gedungnya atau
interior gedung-gedungnya adalah salah
satu hal yang dianggap sebagai sistem
komponen yang terstruktur secara baik
yang saling berkaitan antara komponen
yang satu dengan yang lainnya" (Lynch
dalam Lang, 1987).
Mengacu telaah teori Lynch, suatu bentuk
kota merupakan produk dari konsep keteraturan
berupa geometri dan organik , sedang falsafah
yang mendasari adalah orientasi, dan orientasi
dapat terbentuk melalui waktu dan jarak.
Kota akan lebih tepat bila dipandang
sebagai suatu loka (loci, place, tempat). Dalam
hal ini dapat dikatakan bahwa kota tersebut
menyediakan ruang (space) untuk kegiatan,
untuk orientasi, disamping mempunyai karakter
(character) sebagai jiwa tempat, untuk identifikasi
(Schulz, 1980). Karakter yang spesifik
dapat membentuk suatu identitas, yang merupakan
suatu pengenalan bentuk dan kualitas
ruang sebuah daerah perkotaan, yang secara
umum disebut a sense of place. Dalam gambar 4
dijelaskan hubungan antara citra kota, karakter
kota dan identitas kota.
Identitas kota menurut Kevin Lynch :
".... tidak dalam arti keserupaan suatu
obyek dengan yang lain, tetapi justru
mengacu kepada makna individualitas yang
mencerminkan perbedaannya dengan obyek
lain serta pengenalannya sebagai entitas
tersendiri" (Lynch, 1960)
" .... identitas kota adalah citra mental yang
terbentuk dari ritme biologis tempat dan
ruang tertentu yang mencerminkan waktu
(sense of time), yang ditumbuhkan dari
dalam secara mengakar oleh aktivitas
sosial-ekonomi-budaya masyarakat kota itu
sendiri (Lynch, 1972).
Gambar 4. Hubungan antara Citra, Identitas
dan Karkater Kota.
Inti dari penelitian Lynch berkaitan dengan
pengidentifikasian berbagai elemen struktur fisik
sejumlah kota yang menjadikan kota-kota
tersebut menjadi dapat digambarkan dan
dibayangkan citranya. Lynch (1960) menyimpulkan
bahwa ada lima kategori elemen yang
dipergunakan orang untuk menstrukturkan
gambaran kognisi dari sejumlah tempat.
Elemen-elemen dasar tersebut adalah:
a. Tanda-tanda yang Mencolok (Landmark)
Landmark adalah elemen penting dari
bentuk kota karena mereka membantu orangorang
untuk mengarahkan diri dan mengenal
suatu daerah dalam kota. Sebuah landmark yang
baik adalah elemen yang berbeda tetapi harmonis
dalam latar belakangnya. Termasuk dalam
kategori landmark adalah: gedung, patung, tugu,
jembatan, jalan layang, pohon, penunjuk jalan,
sungai dan lampu-lampu hias. Menurut
Portoeous (1977) (dalam Lang, 1987), landmark
adalah merupakan rujukan (referensi) yang
merupakan tanda-tanda atau petunjuk eksternal
bagi para pengamat dan itu dibuat secara tunggal
karena mempunyai maksud agar mudah
dibedakan secara visual dengan yang lainnya.
b. Jalur-jalur Jalan (path)
Adalah jalur-jalur sirkulasi yang digunakan
oleh orang untuk melakukan pergerakkan.
Sebuah kota mempunyai jaringan jalur utama
(major routes) dan sebuah lingkungan (minor
routes). Sebuah bangunan mempunyai beberapa
jalur utama yang digunakan untuk mencapainya
dan bergerak darinya. Sebuah jaringan jalan raya
kota adalah jaringan pathway untuk seluruh kota.
c. Titik Temu antar Jalur (nodes)
Sebuah nodes adalah pusat aktivitas yang
sesungguhnya adalah sebuah tipe dari landmark
tetapi berbeda karena fungsinya yang aktif.
Nodes dapat juga berupa perempatan atau
pertigaan.
d. Batas-batas Wilayah (edges)
Edges membedakan antara wilayah yang
satu dengan wilayah yang lainnya, misalnya
daerah pemukiman dibatasi oleh sungai, daerah
pertokoan dibatasi oleh gerbang-gerbang tol
menuju tempat parkir, atau pagar lapangan golf
yang luas membatasi wilayah perindustrian
terhadap wilayah pemukiman.
e. Distrik (district)
Distrik adalah wilayah-wilayah homogen
yang berbeda dari wilayah-wilayah lain,
misalnya pusat perdagangan ditandai oleh
bangunan-bangunan bertingkat dengan lalu-lintas
yang padat dan daerah-daerah kantor-kantor
kedutaan besar negara asing ditandai oleh rumahrumah
besar dengan halaman-halaman luas serta
jalan-jalan lebar bertipe boulevard (dengan
taman atau pohon-pohon di jalur tengah) serta
kawasan khusus atau bersejarah yang terdiri dari
sekumpulan bangunan-bangunan kuno/bersejarah.
Suatu kontribusi khusus dari teori Gestalt
mengenai pemahaman lingkungan merupakan
aplikasi dari "prinsip-prinsip organisasi" yang
melandasinya yang memungkinkan individu
pengamat untuk melihat suatu kumpulan stimuli
tersendiri sebagai satu pola yang holistik
(Pocock, 1978).
Gambaran tentang teori organisasi visual
Gestalt dapat diperinci sebagai berikut (Pocock,
1978):
1). Proksimitas, memungkinkan individu pengamat
untuk melihat elemen-elemen yang
secara spasial dekat satu dengan yang
lainnya apabila dikaitkan dalam satu pola;
2). Similaritas, memungkinkan individu pengamat
untuk melihat elemen-elemen yang
serupa (mirip) dalam bentuk atau warnanya
apabila dikaitkan dalam satu pola;
3). Kontinuitas, memungkinkan individu pengamat
untuk melihat beberap elemen yang
dikelompokkan bersama-sama dalam satu
barisan;
4). Closure, memungkinkan individu pengamat
untuk melihat elemen-elemen yang membentuk
gap-gap kecil tertutup pada suatu
kawasan dan melihatnya sebagai satu
kesatuan.
Penggunaan hukum Gestalt mengenai
organisasi visual dapat menjelaskan observasi
Lynch tentang peta-peta kognitif. Path dan edges
merupakan elemen-elemen kelanjutan (kontinuitas),
district dapat dijelaskan sebagai elemen
kedekatan dan kesamaan (proksimitas dan
similaritas), sedangkan landmark terdiri dari
sejumlah elemen yang tidak serupa atau berbeda
dengan lingkungan sekitarnya (disimilaritas).
Nodes sulit untuk dijelaskan dengan menggunakan
terminologi hukum Gestalt, namun dalam
keadaan tertentu nodes dapat dianalogikan
sebagai district dalam skala lebih sempit (Lang,
1987).
Dari keseluruhan penelitian tentang peta
mental dan orientasi manusia dalam tatanan
lingkungan membuktikan bahwa teori organisasi
visual Gestalt adalah merupakan pemerkira
(prediktor) terhadap gambaran rinci (feature)
dari sebuah kota yang mempunyai pengaruh
penting bagi orang-orang yang akan mediami
atau menyelidiki tentang elemen-elemen dan
sistem yang terdapat dalam kota tertentu (Lihat
gambar 5).
Gambar 5. Penggunaan Hukum Gestalt
dalam Pemahaman Citra Kota
(Sumber: Lang, 1987)
5. Aspek Pengukuran dalam Pemahaman
Citra (image) Kota
Kemampuan pengamat dalam memahami
citra (image) suatu kota selalu berbeda atau
bersifat subyektif, karena daya kognisi sangat
tergantung kepada pengalaman, akibatnya
muncul masalah tentang cara pengukuran, dalam
hal ini terdapat beberapa pendekatan, yaitu:
1). Pendekatan fenomenologis, yaitu mengadakan
telaah deskriptip dari pengalaman
pengamat dalam menghayati suatu lingkungan
kota;
2). Pendekatan Fungsional, yaitu pengukuran
laboratoris terhadap pengamat yang diberikan
stimulus. Pendekatan ini bersifat
kuantitatif;
3). Gabungan pendekatan fenomenologis dan
fungsional disebut dengan mekanisme
persepsi kognisi.
Salah satu cara yang bermanfaat untuk
melihat pada persoalan-persoalan mengenai
interaksi pengamat dan lingkungan kota adalah
dengan memandang pengukuran penghayatan
citra (image) kota sebagai suatu proses pertanda
(Rieser dalam Pocock, 1978). Dalam hal ini
mengharuskan pengukuran pemahaman citra
(image) dipandang sebagai suatu reaksi terhadap
susunan stimuli tertentu.
Mode presentasi dapat sangat bervariasi
dalam bentuk dan derajat penstrukturannya.
Secara mendasar terdapat dua macam tipe
pertanda (sign process) apabila berkaitan dengan
stimuli, yaitu (Pocock, 1978):
a. Sinyal, merupakan stimulus langsung dari
lingkungan; pengamat pada dasarnya berada
di lapangan. Namun demikian terdapat
kendala dan masalah yang berat yang
berasosiasi dengan pendekatan ini, baik teknis
maupun finansial;
b. Simbol, merupakan pengganti untuk sinyal
secara langsung, sebagai contoh simbol dapat
berupa foto, peta, sketsa atau label verbal
yang berkaitan dengan suatu area atau tempat.
Simbol digunakan untuk membangkitkan
respon pengamat.
Craig (dalam Pocock, 1987), merumuskan
adanya tipologi pada metode-metode presentasi
stimulus yang disajikan kepada pengamat dalam
pemahaman citra kota, yaitu:
a. Realitas, pengamat dibawa ke lokasi untuk
memberikan respon dan pengenalan terhadap
obyek-obyek tertentu di kawasan tersebut.
b. Ikonis, dengan cara memperlihatkan suatu
seleksi dari sejumlah foto-foto area, pengamat
diminta untuk mengenali obyek-obyek yang
terdapat dalam foto tersebut;
c. Grafis, dengan cara membuat sketsa-sketsa
peta terhadap area kota dengan sedikit
mengendalikan interpretasi pengamat mengenai
jarak dan bentuk;
d. Verbal, suatu cara penyingkapan dalam area
aktual, menggunakan sejumlah pertanyaan
yang diajukan terhadap pengamat yang
menyangkut pengalaman/pengetahuan tentang
area-area tertentu;
KESIMPULAN
Hubungan timbal balik manusia dengan
lingkungan perkotaan merupakan proses dua
arah yang konstruktif, didukung baik oleh cirisifat
yang dapat memberikan image (citra)
lingkungan, maupun oleh ciri-sifat kegiatan dan
kejiwaan manusia.
Salah satu upaya untuk mencoba memahami
citra lingkungan perkotaan dapat dilakukan
dengan cara mengetahui peta mental manusia
sebagai pengamat. Peta mental mempersoalkan
cara pengamat memperoleh, mengorganisasi,
menyimpan, dan mengingat kembali informasi
tentang lokasi, jarak dan susunan dalam
lingkungan kota.
Citra terhadap suatu kota berkaitan erat
dengan tiga komponen, yaitu: identitas dari
beberapa obyek/elemen dalam suatu kota yang
berkarakter dan khas sebagai jatidiri yang dapat
membedakan dengan kota lainnya; struktur,
yaitu mencakup pola hubungan antara obyek/
elemen dengan obyek/elemen lain dalam ruang
kota yang dapat dipahami dan dikenali oleh
pengamat, struktur berkaitan dengan fungsi kota
tempat obyek/elemen tersebut berada; makna
merupakan pemahaman arti oleh pengamat
terhadap dua komponen (identitas dan struktur
kota) melalui dimensi: simbolik , fungsional,
emosional, historik , budaya, politik .
Penelitian tentang citra kota menjadi sangat
penting untuk mengetahui apakah produk
rancangan suatu kota berhasil/tidak berhasil
dipahami oleh masyarakat luas sebagai pengamat.

1 komentar:

  1. bisa di bantu kalau mau cari buku kevin lynch dimana ya? trimakasih sebelumnya

    BalasHapus